Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kota Kotamobagu Bersama KPK RI
Diposting pada : 28 Mei 2024 / Dilihat : 193
**Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kota Kotamobagu Bersama KPK RI**
Kotamobagu, 28 Mei 2024 - Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu. Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kotamobagu.
Rapat koordinasi ini membahas berbagai materi penting, di antaranya adalah gambaran umum kondisi program pencegahan korupsi serta pelayanan publik pada empat perangkat daerah pelayanan, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perizinan. Materi yang dibawakan memberikan pandangan menyeluruh mengenai upaya-upaya yang telah dan akan dilakukan untuk memperkuat pencegahan korupsi di berbagai sektor pemerintahan.
Acara ini disambut dengan antusias oleh para peserta rapat. Banyak kepala OPD yang aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman dalam sesi tanya jawab. Diskusi yang interaktif ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari seluruh jajaran pemerintah Kota Kotamobagu untuk meningkatkan integritas dan transparansi dalam pelayanan publik.
Pj. Wali Kota Kotamobagu dalam sambutannya menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan KPK RI dalam memberantas korupsi. Beliau juga berharap agar kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk membangun sinergi yang kuat antara berbagai pihak terkait dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dengan diadakannya rapat koordinasi ini, diharapkan upaya pemberantasan korupsi di Kota Kotamobagu dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.